Rabu, 06 Maret 2013

AULA Maret 2013


Bersih-Bersih NU dengan Ahlul Halli Wal Aqdi

Saat Konferensi Wilayah NU Jawa Timur mendatang akan menggunakan konsep Ahlul Halli Wal Aqdi atau sistem perwakilan. Dengan demikian pemilihan rais dan ketua tidak akan menggunakan pilihan langsung. Bila berhasil, dimungkinkan model ini menjadi pilihan saat muktamar kelak.

Ajang konferensi dalam rangka menata dan rencana kinerja Nahdlatul Ulama Jawa Timur sekaligus suksesi kepemimpinan akan segera digelar. Namun ada nuansa berbeda dari tradisi lima tahunan ini, yakni digunakannya metode Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) untuk menentukan jabatan rais dan ketua.
Dengan demikian, disamping skala prioritas dari amanat peserta konferensi kepada kepengurusan terbaru, pola suksesi dengan pendekatan Ahwal akan sangat menyita perhatian. Karena ini model baru dan belum pernah digunakan sebelumnya.
NU Jawa Timur memang seperti diakui banyak kalangan sebagai barometer NU tanah air. Dari sinilah banyak ide segar dan penuh inovasi dibahas, didiskusikan dengan sangat intensif serta pada gilirannya mendapatkan sambutan dari NU di Indonesia. “Ibarat Makkah, maka NU Jawa Timur adalah kiblat bagi NU di seluruh tanah air,” kata almarhum KH Endin Fachruddin Masthura suatu ketika.

Bersih Diri dengan Ahwa
Boleh jadi itu adalah klaim dan membanggakan. Namun pada saat yang sama, adalah sebuah tantangan untuk benar-benar menjadi pioner bagi kebaikan dan percontohan jam’iyah ini. Ahwal didedikasikan untuk tampil dan terpilihnya sosok pemimpin yang lebih bersih. Karena imbas dari demokrasi yang dianut negeri ini mensyaratkan proses pemilihan secara langsung. Dan “ongkos” yang harus dikeluarkan bagi calon pemimpin ternyata lumayan besar dan tinggi.
Dan ternyata, pemilihan langsung juga berimbas kepada pesta demokrasi di NU. Dalam ajang konferensi di beberapa PC maupun PWNU, ternyata sering terdengar adanya permainan uang atau riswah. Karena itu untuk konferensi mendatang pemilihan rais dan ketua tidak dilakukan secara langsung, namun dengan mendelegasikan kepada sejumlah orang pilihan. Konsep ini dikenal dengan Ahwal.
Mengapa harus Ahwa? Salah seorang konseptor Ahwa, H Abdul Wahid Asa menandaskan bahwa imbas pesta demokrasi yang mensyaratkan pemilihan calon pemimpin dengan pilihan langsung ternyata membawa “penyakit” yang lumayan akut. “Setiap proses pemilihan calon pemimpin harus disertai dengan uang,” katanya kepada Aula.
Wakil Ketua PWNU Jatim ini merasa “ongkos” yang harus dibayar dalam rangka  mensukseskan pesta demokrasi sangatlah mahal. “Mau jadi kepala desa saja harus membayar ratusan juta,” katanya geleng-geleng kepala. “Apalagi pilihan bupati, gubernur, calon anggota legislatif, pasti tidak ada yang gratis,” lanjutnya.
Dan celakanya, budaya penggunaan uang atau suap ini terjadi juga di NU. Riswah atau money politics itu juga sebagian terjadi pada konferensi di tingkat kabupaten maupun kota. Sehingga hanya orang-orang yang memiliki uang saja yang bisa menjadi pemimpin. “Mereka yang jujur, lurus, dan amanah tidak akan bisa menjadi pemimpin,” kata salah seorang Rais PBNU, KH A Hasyim Muzadi suatu ketika.
Melihat gejala tidak sehat ini, PWNU Jawa Timur ingin mengawali untuk bersih-bersih dari dirinya sendiri. “Kita tidak mungkin menyuruh orang lain bersih kalau tidak dari diri sendiri,” kata Pak Wahid, sapaan akrab H Abdul Wahid Asa.
Apakah hal ini tidak bertentangan dengan mekanisme dan aturan di NU? Pak Wahid dengan sigap menandaskan bahwa penggunaan perwakilan atau Ahwa tidak bertentangan dengan aturan. Bahkan kalau diteliti, model pemilihan di NU adalah dengan pemilihan langsung dan musyawarah. “Kalimat musyawarah ini kita formulasikan dengan Ahwa,” tandasnya.
Dengan Ahwa, maka akan kecil kemungkinan akan terjadi riswah. “Ini juga sebagai wahana untuk memperkenalkan mekanisme pemilihan pucuk pimpinan yang dibenarkan dalam aturan organisasi,” lanjutnya.
Kendati demikian, bukan berarti sistem ini akan meniadakan sama sekali unsur riswah. Rais PCNU Jombang, KH Abd Nashir Fattah menandaskan bahwa tidak ada jaminan bahwa Ahwal akan sepi dari unsur riswah. “Karena masih ada kemungkinan orang-orang yang menjadi anggota ahlul halli wal aqdi tidak bebas dari riswah,” terang kiai yang juga Pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini.
Bahkan sejak awal PCNU Jombang mewacanakan mekanisme Ahwa. “PCNU Jombang sudah mengusulkan hal tersebut sejak konferwil yang lalu dan menjelang Muktamar Makassar, tetapi masih belum mendapat tanggapan yang baik,” tandasnya. 
Namun dibandingkan dengan pemungutan suara, saat ini Ahwa lebih bisa menghindari praktik riswah. Mekanisme ini bisa dipilih dengan pertimbangan akhaffu dlarurain atau memilih yang lebih ringan keburukannya.
Hal senada juga disampaikan Ketua PCNU Sumenep, H Pandji Taufik. “Formula Ahwa bukan terapi cespleng bagi upaya membersihkan diri dari money politics,” katanya. Namun Pak Panji menandaskan bahwa setidaknya dengan Ahwa, kemungkinan akan adanya unsur politik uang dapat diminimalisir.
Akan tetapi cara ini mendapat koreksi dari salah seorang Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf. “NU itu organisasi yang memiliki aturan,” katanya. Ketua Umum PP GP Ansor dua periode ini menandaskan bahwa metode Ahwa tidak dibenarkan dalam AD/ART NU. “Kembalikan semua kepada aturan main,” tandasnya. Kalau memang ingin mengubah aturan pemilihan pucuk pimpinan, maka hendaknya dibahas dan diperjuangkan di forum tertinggi organisasi, yakni muktamar.
Terlepas dari itu semua, para pendahulu telah menggunakan Ahwa sebagai media untuk memilih calon pemimpin. Saat Muktamar di Situbondo, terpilihnya duet KH Ahmad Shiddiq dan KH Abdurrahman Wahid adalah hasil implementasi Ahwa.
Namun Slamet Effendy Yusuf segera menimpali bahwa penggunaan Ahwa untuk Muktamar Situbondo karena memang dikehendaki muktamirin. “Pada saat pemandangan umum dari pengurus wilayah dan kiai berpengaruh, mayoritas menghendaki Ahlul Halli Wal Aqdi,” terangnya. “Sehingga saat itu juga diputuskan untuk menggunakan model Ahlul Halli Wal Aqdi untuk penentuan rais dan ketua umum,” sergahnya.
Bisa jadi, imbas demokrasi langsung yang dianut bangsa ini akhirnya memaksa banyak para pemimpin untuk berburu suara rakyat dengan riswah. Namun diharapkan, “penyakit” ini tidak sampai menggerogoti para aktifis jam’iyah. Mereka harus terus dikawal dengan sistem dan mekanisme yang memaksanya untuk menjadi orang bersih.
Tugas NU adalah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Dan itu adalah tugas mulia.  Karena pekerjaan atau tugas mulia, hanya orang bersih saja yang bisa memerankan amanah itu dengan baik. Dan NU sudah sepatutnya menjadi bagian dari kalangan yang bersih. Bisakah formula Ahwa dijadikan solusi bagi upaya bersih-bersih ini? Kita saksikan saat Konferwil NU Jawa Timur mendatang. (saifullah)


1 komentar: