Kediri, AULA
Menyikapi semakin bermunculannya halaqah-halaqah HTI di Pare Kediri, maka
Aswaja NU Center Kecamatan Kepung bersama Forum Bahtsul Masail Pondok Pesantren
se-Korcam Pare menyelenggarakan diskusi terbuka dengan HTI DPD Kediri pada Ahad (09/06). Dialog bertujuan untuk mengetahui hakekat yang sebenarnya dari
HTI. Sebab secara lahiriyah, HTI menampilkan sebuah model keberagamaan yang
berbeda dengan umat Islam pada umumnya, sehingga tidak jarang menimbulkan
keresahan di masyarakat.
Namun pada jadwal yang telah ditentukan, ternyata HTI tidak berkenan
hadir dalam dialog terbuka tersebut dengan alasan yang terkesan dibuat-buat.
Mereka menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi undangan dialog karena para
ustadz HTI sedang sibuk mempersiapkan muktamar khilafah Surabaya dan Jakarta. Mengingat perwakilan HTI tidak hadir, maka format acara kemudian
dirubah dengan format seminar yang disampaikan oleh tiga narasumber yang
sedianya dipersiapkan untuk mewakili Ahlussunnah dalam dialog terbuka. Mereka
adalah Ustadz Asy’ari Masduki, MA (Aswaja NU Center Kepung), Ustadz Dafid
Fuadi, M.Pd.I (Aswaja NU Center Badas), Ustadz Mastur Masykur, M.Pd (Jember). \
Dalam
seminar tersebut tersingkap fakta-fakta mencengangkan tentang penyimpangan HTI
sebagai berikut: HTI berakidah Qadariyah, HTI menyatakan bahwa perbuatan manusia yang ikhtiyariyah
tidak terkait dengan qadla` Allah. Hizbut Tahrir meyakini bahwa
hidayah dan kesesatan itu bukan dari Allah, menghalalkan seorang laki-laki
berjabat tangan dengan perempuan ajnabiyyah. Menyatakan bahwa semua negara (termasuk
Indonesia) yang dihuni oleh umat Islam sekarang disebut sebagai dar al kufr, mengingkari ijma’ selain ijma’ sahabat. Dan meyakini bahwa para nabi tidak ma'shum sebelum diangkat menjadi
Nabi, sekaligus menyalahkan dan menghina para ulama Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
Berdasarkan
fakta-fakta di atas maka para ulama, kyai, ustadz yang hadir bersepakat bahwa
HT adalah kelompok yang bukan Ahlussunnah (Asy’ariyyah Maturidiyyah) dan lebih
dari tiga puluh ulama yang berkumpul bersepakat
untuk mentahdzir; mengingatkan umat Islam dari bahaya Hizbut Tahrir.
Kontributor: Panitia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar