Kamis, 14 Maret 2013
Sertifikasi Masjid Untuk Menghindari Sengketa
Jember, AULA
Terjadinya beberapa kasus sengketa kepemilikan masjid membuat miris banyak pihak. Sebagai tempat ibadah yang nota bene milik umat, masjid sebenarnya tidak perlu disengketakan, tapi kenyataannya tidak sedikit masjid yang menjadi rebutan warga atau antar oknum takmir.
Itulah yang mendorong Lembaga Takmir Masjid Nadlatul Ulama (LTMNU) Jawa Timur menggelar Pelatihan Manajemen Masjid dan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Masjid.
“Sertifikasi tanah wakaf masjid itu salah satu tujuannya untuk menghindari masjid dari kemungkinan timbulnya sengketa,” tukas Ketua LTMNU Jawa Timur H Ali Mas’ud Kholqillah di sela-sela Pelatihan Manajemen Masjid dan Sosialisasi Sertifikasi Tanah Masjid di aula STAIN Jember, Sabtu (16/2).
Ali Mas’ud menambahkan, pihaknya mendorong adanya kesadaran masyarakat untuk melakukan tertib administrasi, khususnya terkait dengan sertifikasi tanah masjid. Sebab, kejelasan status tanah masjid juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah.
Di samping itu, juga supaya jelas siapa pemilik masjid itu. “Sebab, seperti kita ketahui, karena ketidakpahaman pengurus masjid, tidak sedikit masjid NU beralih tangan kepada pihak lain, yang tidak sepaham dengan NU,” ulasnya sambil menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mendata jumlah masjid di Jawa Timur.
Di tempat yang sama, Ketua LTMNU Cabang Jember, H Muhammad Hasin menyatakan pihaknya siap memfasilitasi masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah masjid.
“Kami siap mengkomunikasikan dengan notaris atau BPN untuk pembuatan sertifikat itu,” tukasnya.
Pensiunan guru agama tersebut menambahkan, saat ini pihaknya tengah mendata jumlah masjid di Kabupaten Jember, yang diperkirakan mencapai 2500 buah. Dari pendataan itu, akan diketahui berapa jumlah masjid yang belum bersertifikat.
“Kalau belum disertifikat, kita dorong, tapi juga terserah mereka,” urainya.
Kontributor: Hasani PCNU Jember
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar