NU Dulu, Negara Kemudian
Bagai pohon disiram air,
orang-orang eks komunis kembali bersemangat. Yah, kaum liberal yang semula
lawan, kini telah menjadi kawan. Bahu-membahu mereka menyuarakan banyak
tuntutan kepada NU dan pemerintah. Yakin mereka ditunggangi intelijen asing, NU
bersikap hati-hati. Para kiai percaya, setelah NU digarap, selanjutnya TNI,
lalu negara. Kalau negara sudah lemah, invasi akan menyusul.
Datang bagai topan yang
menghempas, sebuah isu besar menggelinding cepat ke tengah masyarakat
Indonesia, belum lama ini. Tanpa pendahuluan yang berarti, tiba-tiba saja
muncul wacana pemerintah Indonesia dan NU (dengan Ansor dan Banser-nya) harus meminta
maaf kepada orang-orang eks PKI dan underbouw-nya yang menjadi korban peristiwa
Gerakan 30 September 1965. Disusul
kemudian rencana rekonsiliasi nasional. Caranya dengan membuka kembali sejarah
G 30 S (tanpa menyebut PKI di belakangnya), yang digambarkan Ansor, Banser dan tentara
telah bertindak brutal kepada orang-orang PKI. Sedangkan mereka adalah ‘orang
baik’ yang menjadi korban.
Kalau sejarah sudah dibuka dan
direvisi, selanjutnya para pelaku harus bertanggung jawab dengan diseret ke
pengadilan HAM, lalu pemerintah harus memberi ganti rugi sebesar Rp 900 juta –
Rp 2,5 miliar kepada 20 juta orang PKI yang diklaim mereka. Kalau para pelaku
sudah dihukum dan orang-orang eks PKI sudah mendapatkan ganti rugi seperti yang
mereka inginkan, barulah dilakukan rekonsiliasi nasional: saling memaafkan.
Karuan saja publik gempar.
Apalagi masih ada isu susulan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menuruti
keinginan itu. Ia atas nama pemerintah akan meminta maaf kepada mereka.
Beruntung, isu yang banyak berasal dari anggota Wantimpres Albert Hasibuan itu
tidak menjadi kenyataan. Pidato Presiden pada tanggal 17 Agustus 2012 yang
dinantikan, ternyata tidak menyinggung soal itu. Alhamdulillah. Namun isu sudah
terlanjur menyebar ke mana-mana, dan orang sudah terlanjur merinding
membayangkan apa yang akan terjadi jika tuntutan itu dikabulkan. Akankah
sejarah kelam bangsa ini terulang kembali? “Jika presiden minta maaf, maka
cerita sejarah akan berbalik,” kata Prof Dr Aminuddin Kasdi, Guru Besar Sejarah
Unesa, seperti yang dikutip MPA edisi Oktober 2012.
Alur yang berjalan memang mudah
dibaca. Ketika NU, Ansor, Banser dan pemerintah meminta maaf, artinya mereka
telah bersalah, dengan kalimat lain PKI tidak bersalah. Untuk itu mereka berhak
menuntut balas. “Yang jadi terdakwa nanti Banser dulu,” kata HA Hamid Wilis,
salah seorang Ketua Cabang Ansor di tahun 1965. Kalau sudah begitu, akan
terjadi perang sipil yang jauh lebih besar dari tahun 1965, karena
masing-masing sudah siap.
Soal tuntutan NU dan pemerintah
minta maaf, pendapat para kiai NU hampir seluruhnya seragam: tidak perlu.
“Sebaiknya negara gak ngereken (tidak menghiraukan), NU gak ngereken.
Ini negaraku!” kata KH Abdy Manaf, salah seorang Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
Dalam pandangan mantan Ketua PCNU Sidoarjo tersebut, memang sudah seperti
itulah sifat orang-orang PKI sejak dulu yang selalu menuntut. Apalagi sekarang
mereka mendapat angin dari Barat sehingga teriakan mereka terdengar nyaring.
“Kalau ditanggapi, akan merantak terus, ibarat dikasih hati masih minta
jantung,” lanjut mantan Ketua Ansor itu. Justru ia berharap agar peristiwa 1965
dipandang dengan sudut pandang masa itu, bukan dengan masa sekarang. “Bayangkan
kalau waktu itu dibiarkan, habis bangsa ini,” imbuhnya dengan nada tinggi.
Memang – kalau mau jujur—
tuntutan yang kini mulai mereda itu terasa sangat tidak adil. Dalam wacana yang
berkembang itu, orang-orang PKI digambarkan sebagai korban sejarah yang malang,
tanpa dosa, tanpa sebab, tiba-tiba saja mereka dihabisi. Padahal sejatinya
merekalah yang ‘menjual’ sehingga harus ada yang ‘membeli’. Mereka yang memulai
sebab sehingga harus menanggung akibat. Inilah pintarnya mereka dalam memutar
balik sejarah.
Pemenggalan sejarah seperti
itulah yang disayangkan Wakil Ketua Umum PBNU Dr H As’ad Said Ali. “Pemuatan
sejarah harus utuh, kalau dimuat sepotong-sepotong, akan menimbulkan makna yang
lain,” tuturnya yang disampaikan melalui NU Online pada 1 Oktober lalu.
Memandang PKI, menurut As’ad, harus dilihat secara utuh, terutama kaitannya
dengan pemberontakan di tahun 1926 dan 1948. Tidak bisa serta merta tahun 1965
ketika mereka menerima akibat.
Kaum Kiri Mengipasi
Bila dirunut lebih jauh,
kemunculan isu pemerintah dan NU harus minta maaf kepada orang-orang PKI
bermula dari Kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary Jakarta. Kala itu, sekitar
bulan Juli 2012 Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi patut diduga telah terjadi
pelanggaran HAM berat di Indonesia pada tahun 1965. Komnas merekomendasi agar
dibentuk peradilan ad hoc dan menyeret para pelaku ke pengadilan.
Belum kuat suara Komnas HAM,
disusul munculnya film “The Act of Killing” yang diputar di Amerika. Satu suara
dengan Komnas HAM, film itu menggambarkan orang-orang PKI yang menjadi korban
di tahun 1965. Gerakan yang diduga didalangi oleh intelijen asing dengan
menggunakan tenaga orang-orang kiri lokal (dan sebagian ada di NU) itupun
menemukan puncaknya ketika Majalah Tempo edisi 1-7 Oktober 2012 menurunkan laporan
dengan judul Pengakuan Algojo 1965.
Melihat peristiwa yang saling
berkaitan itulah banyak pihak menuduh majalah yang dimotori Goenawan Mohamad
itu terlibat konspirasi dengan pihak asing untuk menjatuhkan NU, TNI dan
ujungnya pemerintah Indonesia. “Saya menduga, ada benang merah antara Tempo dan
orang-orang eks PKI,” kata Arukat Djaswadi, Direkur CICS (Center for Indonesia
Community Studies, lembaga yang konsen mengawasi gerak orang-orang eks PKI).
Tak ingin bertindak radikal, NU
yang mendapatkan stigma buruk dalam laporan majalah yang dikenal sebagai basis
kaum kiri dan kaum liberal itu, tetap bersabar dan memilih sikap hati-hati. NU
– dalam hal ini PWNU Jawa Timur -- lebih
memilih cara dengan mengundang Pemimpin Redaksi Tempo, Wahyu Muryadi, untuk bertabayun
di Kantor PWNU. Bagaimanapun, dia harus bertanggung jawab atas tulisan itu.
Benar juga. Ternyata dalam
dialog Wahyu dan kiai-kiai terungkap adanya cucu komandan perang PKI yang terlibat
dalam penulisan Tempo. Juga mantan Wakil Pemred Bintang Timur-nya PKI yang
direkrut. Dengan begitu, dugaan tulisan Tempo mengandung unsur balas dendam
menjadi tak terelakkan lagi. “Jika sudah seperti itu, tak bisa disalahkan kalau
pemuatan ini ada unsur-unsur balas dendam,” kata KH Anwar Iskandar yang duduk
di samping Wahyu Muryadi. (Baca: Tempo Diadili Para Kiai)
Siapa Harus Minta Maaf
Menanggapi adanya wacana
pemerintah dan NU harus meminta maaf kepada orang-orang eks PKI, para kiai
menanggapinya sebagai sesuatu yang terbalik. Mestinya, justru mereka yang
meminta maaf, karena mereka yang memulai. “Mereka harus ikrar dulu dan meminta
maaf, sebab mereka punya kesalahan besar pada umat Islam, pada negara dan
membantai kiai-kiai di Madiun,” kata Kiai Anwar Iskandar.
Hal senada disampaikan oleh sesepuh
NU KH A Muchith Muzadi. Menurut Mbah Muchith, NU tidak perlu meminta maaf
kepada mereka. “Sebab pada waktu itu memusuhi PKI itu tugas nasional, semua memusuhi
PKI,” tutur murid langsung Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari itu. “Kalau itu
dianggap dosa, dosa PKI malah lebih besar,” salah seorang Mustasyar PBNU itu
menjelaskan.
Kiai yang telah kenyang asam garam perjuangan itu percaya,
dalam isu yang sempat berkembang itu NU hanyalah sebagai sasaran antara,
sasaran utamanya adalah TNI dan negara secara keseluruhan. Di sinilah jiwa
nasionalisme NU kembali diuji, dan NU telah membuktikannya. Sedangkan mereka,
sejak dulu memang tidak memiliki jiwa nasionalisme. Mohammad Subhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar