Selasa, 06 November 2012

AULA Nopember 2012


NU Dulu, Negara Kemudian

Bagai pohon disiram air, orang-orang eks komunis kembali bersemangat. Yah, kaum liberal yang semula lawan, kini telah menjadi kawan. Bahu-membahu mereka menyuarakan banyak tuntutan kepada NU dan pemerintah. Yakin mereka ditunggangi intelijen asing, NU bersikap hati-hati. Para kiai percaya, setelah NU digarap, selanjutnya TNI, lalu negara. Kalau negara sudah lemah, invasi akan menyusul.

Datang bagai topan yang menghempas, sebuah isu besar menggelinding cepat ke tengah masyarakat Indonesia, belum lama ini. Tanpa pendahuluan yang berarti, tiba-tiba saja muncul wacana pemerintah Indonesia dan NU (dengan Ansor dan Banser-nya) harus meminta maaf kepada orang-orang eks PKI dan underbouw-nya yang menjadi korban peristiwa Gerakan  30 September 1965. Disusul kemudian rencana rekonsiliasi nasional. Caranya dengan membuka kembali sejarah G 30 S (tanpa menyebut PKI di belakangnya), yang digambarkan Ansor, Banser dan tentara telah bertindak brutal kepada orang-orang PKI. Sedangkan mereka adalah ‘orang baik’ yang menjadi korban.

Kalau sejarah sudah dibuka dan direvisi, selanjutnya para pelaku harus bertanggung jawab dengan diseret ke pengadilan HAM, lalu pemerintah harus memberi ganti rugi sebesar Rp 900 juta – Rp 2,5 miliar kepada 20 juta orang PKI yang diklaim mereka. Kalau para pelaku sudah dihukum dan orang-orang eks PKI sudah mendapatkan ganti rugi seperti yang mereka inginkan, barulah dilakukan rekonsiliasi nasional: saling memaafkan.

Karuan saja publik gempar. Apalagi masih ada isu susulan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menuruti keinginan itu. Ia atas nama pemerintah akan meminta maaf kepada mereka. Beruntung, isu yang banyak berasal dari anggota Wantimpres Albert Hasibuan itu tidak menjadi kenyataan. Pidato Presiden pada tanggal 17 Agustus 2012 yang dinantikan, ternyata tidak menyinggung soal itu. Alhamdulillah. Namun isu sudah terlanjur menyebar ke mana-mana, dan orang sudah terlanjur merinding membayangkan apa yang akan terjadi jika tuntutan itu dikabulkan. Akankah sejarah kelam bangsa ini terulang kembali? “Jika presiden minta maaf, maka cerita sejarah akan berbalik,” kata Prof Dr Aminuddin Kasdi, Guru Besar Sejarah Unesa, seperti yang dikutip MPA edisi Oktober 2012.

Alur yang berjalan memang mudah dibaca. Ketika NU, Ansor, Banser dan pemerintah meminta maaf, artinya mereka telah bersalah, dengan kalimat lain PKI tidak bersalah. Untuk itu mereka berhak menuntut balas. “Yang jadi terdakwa nanti Banser dulu,” kata HA Hamid Wilis, salah seorang Ketua Cabang Ansor di tahun 1965. Kalau sudah begitu, akan terjadi perang sipil yang jauh lebih besar dari tahun 1965, karena masing-masing sudah siap.

Soal tuntutan NU dan pemerintah minta maaf, pendapat para kiai NU hampir seluruhnya seragam: tidak perlu. “Sebaiknya negara gak ngereken (tidak menghiraukan), NU gak ngereken. Ini negaraku!” kata KH Abdy Manaf, salah seorang Wakil Ketua PWNU Jawa Timur. Dalam pandangan mantan Ketua PCNU Sidoarjo tersebut, memang sudah seperti itulah sifat orang-orang PKI sejak dulu yang selalu menuntut. Apalagi sekarang mereka mendapat angin dari Barat sehingga teriakan mereka terdengar nyaring. “Kalau ditanggapi, akan merantak terus, ibarat dikasih hati masih minta jantung,” lanjut mantan Ketua Ansor itu. Justru ia berharap agar peristiwa 1965 dipandang dengan sudut pandang masa itu, bukan dengan masa sekarang. “Bayangkan kalau waktu itu dibiarkan, habis bangsa ini,” imbuhnya dengan nada tinggi.

Memang – kalau mau jujur— tuntutan yang kini mulai mereda itu terasa sangat tidak adil. Dalam wacana yang berkembang itu, orang-orang PKI digambarkan sebagai korban sejarah yang malang, tanpa dosa, tanpa sebab, tiba-tiba saja mereka dihabisi. Padahal sejatinya merekalah yang ‘menjual’ sehingga harus ada yang ‘membeli’. Mereka yang memulai sebab sehingga harus menanggung akibat. Inilah pintarnya mereka dalam memutar balik sejarah.

Pemenggalan sejarah seperti itulah yang disayangkan Wakil Ketua Umum PBNU Dr H As’ad Said Ali. “Pemuatan sejarah harus utuh, kalau dimuat sepotong-sepotong, akan menimbulkan makna yang lain,” tuturnya yang disampaikan melalui NU Online pada 1 Oktober lalu. Memandang PKI, menurut As’ad, harus dilihat secara utuh, terutama kaitannya dengan pemberontakan di tahun 1926 dan 1948. Tidak bisa serta merta tahun 1965 ketika mereka menerima akibat.

Kaum Kiri Mengipasi

Bila dirunut lebih jauh, kemunculan isu pemerintah dan NU harus minta maaf kepada orang-orang PKI bermula dari Kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary Jakarta. Kala itu, sekitar bulan Juli 2012 Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi patut diduga telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia pada tahun 1965. Komnas merekomendasi agar dibentuk peradilan ad hoc dan menyeret para pelaku ke pengadilan.

Belum kuat suara Komnas HAM, disusul munculnya film “The Act of Killing” yang diputar di Amerika. Satu suara dengan Komnas HAM, film itu menggambarkan orang-orang PKI yang menjadi korban di tahun 1965. Gerakan yang diduga didalangi oleh intelijen asing dengan menggunakan tenaga orang-orang kiri lokal (dan sebagian ada di NU) itupun menemukan puncaknya ketika Majalah Tempo edisi 1-7 Oktober 2012 menurunkan laporan dengan judul Pengakuan Algojo 1965.

Melihat peristiwa yang saling berkaitan itulah banyak pihak menuduh majalah yang dimotori Goenawan Mohamad itu terlibat konspirasi dengan pihak asing untuk menjatuhkan NU, TNI dan ujungnya pemerintah Indonesia. “Saya menduga, ada benang merah antara Tempo dan orang-orang eks PKI,” kata Arukat Djaswadi, Direkur CICS (Center for Indonesia Community Studies, lembaga yang konsen mengawasi gerak orang-orang eks PKI).

Tak ingin bertindak radikal, NU yang mendapatkan stigma buruk dalam laporan majalah yang dikenal sebagai basis kaum kiri dan kaum liberal itu, tetap bersabar dan memilih sikap hati-hati. NU – dalam hal ini PWNU Jawa Timur --  lebih memilih cara dengan mengundang Pemimpin Redaksi Tempo, Wahyu Muryadi, untuk bertabayun di Kantor PWNU. Bagaimanapun, dia harus bertanggung jawab atas tulisan itu.

Benar juga. Ternyata dalam dialog Wahyu dan kiai-kiai terungkap adanya cucu komandan perang PKI yang terlibat dalam penulisan Tempo. Juga mantan Wakil Pemred Bintang Timur-nya PKI yang direkrut. Dengan begitu, dugaan tulisan Tempo mengandung unsur balas dendam menjadi tak terelakkan lagi. “Jika sudah seperti itu, tak bisa disalahkan kalau pemuatan ini ada unsur-unsur balas dendam,” kata KH Anwar Iskandar yang duduk di samping Wahyu Muryadi. (Baca: Tempo Diadili Para Kiai)

Siapa Harus Minta Maaf

Menanggapi adanya wacana pemerintah dan NU harus meminta maaf kepada orang-orang eks PKI, para kiai menanggapinya sebagai sesuatu yang terbalik. Mestinya, justru mereka yang meminta maaf, karena mereka yang memulai. “Mereka harus ikrar dulu dan meminta maaf, sebab mereka punya kesalahan besar pada umat Islam, pada negara dan membantai kiai-kiai di Madiun,” kata Kiai Anwar Iskandar.

Hal senada disampaikan oleh sesepuh NU KH A Muchith Muzadi. Menurut Mbah Muchith, NU tidak perlu meminta maaf kepada mereka. “Sebab pada waktu itu memusuhi PKI itu tugas nasional, semua memusuhi PKI,” tutur murid langsung Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari itu. “Kalau itu dianggap dosa, dosa PKI malah lebih besar,” salah seorang Mustasyar PBNU itu menjelaskan.

Kiai yang telah kenyang asam garam perjuangan itu percaya, dalam isu yang sempat berkembang itu NU hanyalah sebagai sasaran antara, sasaran utamanya adalah TNI dan negara secara keseluruhan. Di sinilah jiwa nasionalisme NU kembali diuji, dan NU telah membuktikannya. Sedangkan mereka, sejak dulu memang tidak memiliki jiwa nasionalisme. Mohammad Subhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar